
BUMIGORA.RINJANINEWSONLINE
Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, menyoroti sejumlah catatan dalam pelaksanaan program Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2026. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih rendahnya target penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada 2027 serta komposisi belanja yang dinilai perlu lebih diarahkan untuk menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD NTB bersama Dinas ESDM yang membahas evaluasi pelaksanaan program 2026 sekaligus rencana kerja tahun 2027. Dalam forum tersebut, Komisi IV menegaskan pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor energi dan pertambangan.
Sudirsah mengatakan, program-program strategis harus diimbangi dengan perencanaan yang lebih progresif, terutama terkait percepatan legalisasi pertambangan rakyat yang selama ini menjadi harapan banyak kelompok masyarakat.
“Komisi IV ingin memastikan program yang disusun benar-benar berdampak langsung. Termasuk bagaimana proses penerbitan IPR dapat dipercepat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” kepada rinjaninewsonline usai rapat (31/7)
Baca Juga
- GEMPAR UGR Gelar Nobar “Pesta Babi”, Rektor: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog dan Kebebasan Akademik
- Aksi Fraksi Gerindra DPRD NTB Bangun Bale Banjar di Pemenang Senilai Rp200 Juta
- Komisi IV DPRD NTB Tinjau Sekolah Rakyat di KLU, Sudirsah : Ini Bukti Keseriusan Presiden


Dalam pembahasan tersebut, Dinas ESDM mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2026 telah terbit IPR bagi tiga koperasi. Sebanyak 16 dokumen Rencana Penambangan Terperinci (RPT) telah selesai disusun, sementara proses legalisasi terhadap 18 koperasi lainnya masih berjalan.
Namun, rencana kerja 2027 yang hanya menargetkan pembinaan dan pengawasan terhadap lima IPR menjadi perhatian Komisi IV. Menurut Sudirsah, target tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta potensi pertambangan rakyat di NTB.
Selain persoalan target, Komisi IV juga meminta kepastian mengenai tahapan legalitas bagi koperasi yang tengah mengurus izin, sehingga tidak terjadi aktivitas yang berpotensi bertentangan dengan regulasi sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.


Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas ESDM NTB menjelaskan bahwa rendahnya target IPR bukan disebabkan minimnya permohonan masyarakat, melainkan karena proses penerbitan izin membutuhkan tahapan yang cukup panjang dan dukungan anggaran yang memadai.
Proses tersebut meliputi penyusunan dokumen pengelolaan, Rencana Penambangan Terperinci (RPT), penetapan koordinat wilayah, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, hingga penerbitan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).



Berita Terbaru
- Hotel Melati Di Mataram Berguguran, Dewan Dorong Pemerintah Beri Kredit Ringan untuk Berbenah
- KMP Putri Yasmin Terbakar, Komisi IV DPRD NTB Minta Kapal Penyeberangan Dievaluasi Kelayakannya
- Atensi Kebakaran KMP Putri Yasmin, DPRD NTB Minta SOP Keselamatan Jadi Fokus Kedepan
- Daftar Ketum KONI NTB, Iqbal Ungkap Komunikasinya dengan Mori Hanafi

Untuk Tahun Anggaran 2027, Dinas ESDM mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp13,218 miliar yang akan difokuskan pada lima program utama, mulai dari pengelolaan aspek kegeologian, mineral dan batubara, energi baru terbarukan, ketenagalistrikan, hingga program penunjang pemerintahan daerah.
Di sektor pelayanan masyarakat, pemerintah juga menargetkan pembangunan 40 unit biogas rumah di seluruh kabupaten/kota di NTB serta bantuan pasang baru listrik bagi 236 rumah tangga.
Menutup rapat kerja tersebut, Sudirsah menegaskan Komisi IV akan terus mengawal perencanaan dan pelaksanaan program agar kebijakan di sektor energi dan sumber daya mineral tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan

Tinggalkan komentar