Fraksi Gerindra DPRD NTB Dukung Raperda Sumbangan Dana Pendidikan

Fraksi Gerindra menilai pembiayaan pendidikan tak bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah. Keterlibatan masyarakat dan swasta dianggap penting menopang mutu sekolah menengah.

BUMIGORA.RINJANINEWSONLINE

Fraksi Partai Gerindra DPRD Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang sumbangan dana pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah. Sikap itu disampaikan dalam sidang pembahasan Raperda di DPRD NTB, Selasa, 12 Mei 2026.

Baca Juga

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menilai pendidikan merupakan sektor strategis yang membutuhkan kepastian regulasi, terutama di tengah perubahan kebijakan yang terus terjadi.
“Fraksi Partai Gerindra menyambut baik Raperda tentang sumbangan dana pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah ini.” ujarnya Rabu (13/5)

Menurut Politisi asal Lombok Utara ini, pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ia menegaskan daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan menengah yang bersifat konkuren.

“Bidang pendidikan adalah tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat sesuai kewenangan daerah pada urusan pendidikan menengah.” terang Sudirsah

Politisi Gerindra ini juga mengatakan kebutuhan anggaran pendidikan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta didik dan kebutuhan fasilitas sekolah. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pembiayaan pendidikan.

“Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Masyarakat dan swasta harus ikut hadir, terutama untuk sarana dan prasarana.” pungkasnya

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB menunjukkan ratusan SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tersebar di 10 kabupaten/kota di provinsi itu. Kebutuhan pembiayaan mencakup pembangunan laboratorium, fasilitas belajar, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Berita Terbaru

.


Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD NTB.

    
   

 

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai